
Kabupaten Lampung Barat —
CV Satu Payung kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perusahaan tersebut diduga melakukan mark-up anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan WC di SMP Negeri 1 Kebun Tebu serta pembangunan rabat beton di wilayah Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Dugaan tersebut mencuat setelah LSM melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi kualitas bangunan, volume pekerjaan, maupun kesesuaian antara fisik di lapangan dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Menurut perwakilan LSM yang melakukan investigasi, pembangunan WC di SMP Negeri 1 Kebun Tebu dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang tercantum dalam dokumen proyek. Beberapa bagian bangunan terlihat dikerjakan secara sederhana, bahkan diduga tidak memenuhi standar teknis bangunan sekolah.

“Dari hasil pantauan kami, kualitas material dan volume pekerjaan patut dipertanyakan. Jika dibandingkan dengan nilai anggaran, sangat tidak masuk akal,” ujar salah satu anggota LSM kepada awak media.
Tak hanya itu, proyek rabat beton di Bandar Negeri Suoh yang juga dikerjakan oleh CV Satu Payung turut menuai kritik. LSM menduga adanya kualitas campuran material yang rendah, serta pengerjaan yang terkesan terburu-buru, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
LSM mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan teknis terhadap seluruh proyek yang dikerjakan oleh CV Satu Payung, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Satu Payung maupun instansi pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan keterangan berimbang.
LSM menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan.(Sahil & Tim)
