
Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penegasan Batas Desa/Kelurahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dari 8 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kecamatan Sumber Jaya, yang juga bertindak sebagai tuan rumah kegiatan, pada Rabu (22/10/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Bulki Basri, S.Pd., M.M., perwakilan dari Badan Informasi Geospasial berasal dari Bogor .Turut hadir para camat dan peratin dari delapan kecamatan di wilayah Lampung Barat.

Yang saat ini yang akan di fokuskan menjadi wilayah penegasan batas yakni ada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Sumber Jaya,Kecamatan Kebun Tebu, Kecamatan Waytenong dan Pagar Dewa
Dalam sambutannya, Sekda Nukman menyampaikan bahwa penegasan batas desa dan kelurahan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan di tingkat pekon maupun kelurahan.
“Penegasan batas ini bukan hanya soal peta wilayah, tetapi juga menjadi dasar hukum yang jelas untuk pelayanan publik, pembangunan, dan penyelesaian berbagai potensi sengketa antarwilayah,” ujar Nukman.
Sementara itu, Plt. Kadis PMP Bulki Basri menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan penuntasan penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Lampung Barat yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.
“Kami terus mendorong setiap kecamatan dan pekon untuk proaktif dalam proses verifikasi, validasi, dan pelaporan batas wilayah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Bulki.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta yang terdiri dari camat, peratin, dan tim teknis batas wilayah tampak aktif berdiskusi terkait penyamaan persepsi dalam pemetaan batas desa yang akurat serta acara ini ditutup dengan doa Yang dipimpin langsung oleh Peratin Waypetai,Sultan Sahril.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam menuntaskan tahapan penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Lampung Barat secara tuntas dan sesuai dengan target tahun 2025.(Sahilman)
