Inspektorat Lampung Barat Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BUMDes Pekon Sukajadi Jika Terbukti

Admin RedMOL
0
Lampung Barat, 4 November 2025 – Polemik seputar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, Edi Gunawan, kini Inspektorat Lampung Barat turut memberikan respons.
 
Respons ini muncul setelah awak media menghubungi Inspektorat untuk meminta tanggapan terkait dugaan masalah pengelolaan BUMDes di Pekon Sukajadi.
 
PLT Inspektur Inspektorat Lampung Barat, Mat Sukri, menyatakan dengan tegas, "Kami akan pelajari dulu permasalahan ini secara mendalam. Jika ada laporan yang masuk, akan kami telaah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan tupoksi kami," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
 
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Tugas ini meliputi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan, efisien, dan akuntabel, termasuk mencegah terjadinya korupsi. Oleh karena itu, respons dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat ini menjadi penting terkait dengan isu yang berkembang mengenai pengelolaan BUMDes Sukajadi.
 
Sementara itu, Hendri, seorang aktivis dari Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Lampung Barat, turut memberikan komentar terkait dugaan masalah dalam pengelolaan BUMDes Pekon Sukajadi.
 
"Dalam pengelolaan BUMDes, ketua BUMDes harus transparan, akuntabel, dan terbuka dalam sistemnya. Keaktifan secara nyata sangat diperlukan, bukan hanya pernyataan di media yang seolah-olah aktif, padahal hanya formalitas," tegas Hendri.
 
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan pernyataan Ketua BUMDes Pekon Sukajadi, Dharmawan, yang menyatakan bahwa program budidaya ikan nila dirancang dengan konsep pemberdayaan dan keberlanjutan. Dharmawan juga mengklaim bahwa pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara terbuka dan akuntabel, melibatkan perangkat pekon dan kelompok masyarakat dalam setiap tahap kegiatan.
 
Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Informasi yang diperoleh awak media mengungkap bahwa Ketua BUMDes tidak hadir saat panen ikan nila pada tanggal 23 Oktober. Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang warga yang menjadi narasumber.
 
Lebih lanjut, penelusuran awak media ke lapangan untuk mencari tahu kebenaran pengelolaan BUMDes di Pekon Sukajadi menemui kendala. Bendahara BUMDes tidak dapat ditemui, dan Ketua BUMDes juga tidak berada di rumah saat didatangi.
 
Istri Dharmawan mengungkapkan bahwa suaminya sedang berada di luar daerah selama kurang lebih 20 hari dan sudah sekitar setahun tidak aktif dalam kegiatan BUMDes Pekon Sukajadi. Informasi ini mengarahkan awak media ke lokasi panen kolam ikan nila.(Sahilman)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!